Gerakan Bersih-Bersih Masjid dan Musholla (GEBERMAS) Digelar di Masjid At-Thohiriyah

 


Bojonegoro, 23 Agustus 2026
— Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah terlihat dalam kegiatan Gerakan Bersih-Bersih Masjid dan Musholla (GEBERMAS) yang dilaksanakan hari ini di Masjid At-Thohiriyah, Dusun Jaji, Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti oleh jamaah dan masyarakat sekitar Masjid At-Thohiriyah. Para peserta bersama-sama membersihkan ruang utama masjid, halaman, lingkungan sekitar, serta berbagai bagian masjid agar tetap bersih, rapi, nyaman, dan indah.

Kegiatan GEBERMAS ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kecintaan terhadap masjid sebagai rumah Allah SWT. Kebersihan masjid bukan hanya menciptakan suasana yang nyaman untuk beribadah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh jamaah dan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Bersih-Bersih Masjid dan Musholla (Gebermas) berdasarkan surat dari Lembaga Takmir Masjid (LTM) PCNU Bojonegoro Nomor: 08/LTM-NU/VIII/2026 tentang Surat Pemberitahuan Kegiatan Gerakan Bersih-Bersih Masjid dan Musholla.

Takmir Masjid At-Thohiriyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jamaah serta masyarakat yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Mari kita jaga kebersihan masjid bersama. Masjid bersih, jamaah nyaman, ibadah semakin khusyuk.”

Melalui kegiatan GEBERMAS ini diharapkan semangat menjaga kebersihan dan merawat masjid dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga Masjid At-Thohiriyah senantiasa menjadi tempat ibadah yang bersih, nyaman, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat.

rilis berita : suryadi akhmad

Posting Komentar

0 Komentar

Tentang GEMATI NGO

Gemati dicatatkan pada kantor Notaris DIDIEK WAHYU INDARTA, SH dengan Akte No. 10 tanggal 10 Juli 1010, dan diregister pada Pengadilan Negeri Bojonegoro No. 121/LSM/1010, serta terdaftar di KANTOR BAKESBANGPOL LINMAS KABUPATEN BOJONEGORO Nomor : 210/17/LSM/101, kemudian Diperbaharui dengan Akte Notaris No. 34 tanggal 12 Februari 2016, dan Disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0017514,AH,01.07. Tahun 2016 Tentang Perkumpulan GEMATI