Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial menggelar rangkaian peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025



Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025 kembali menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan semangat persatuan, kepedulian, dan gotong royong di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Diperingati setiap 20 Desember, HKSN bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi refleksi atas nilai solidaritas yang telah mengakar sejak perjuangan kemerdekaan. Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Hal ini mengingatkan kita pada semangat gotong royong yang menjadi jiwa bangsa Indonesia.

Di Kabupaten Bojonegoro, peringatan HKSN ini dipusatkan di Desa Kalirejo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro. Jum’at (19/12/2025).

Apel Bendera dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Ibu Endah Retnaningroem, ST.

Hadir dalam apel tersebut Babinsa, Pemdes Kalirejo, serta pilar-pilar Sosial : TKSK dan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat)

Acara dilanjut dengan bakti sosial berupa pembersihan dibawah jembatan Glendeng, Kalirejo, Bojonegoro.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap rangkaian HKSN 2025 dapat memperkuat nilai kesetiakawanan sosial, kepedulian terhadap sesama, dan kesadaran lingkungan di seluruh wilayah.

Rilis Berita : Suryadi PSM

 



Posting Komentar

1 Komentar

Tentang GEMATI NGO

Gemati dicatatkan pada kantor Notaris DIDIEK WAHYU INDARTA, SH dengan Akte No. 10 tanggal 10 Juli 1010, dan diregister pada Pengadilan Negeri Bojonegoro No. 121/LSM/1010, serta terdaftar di KANTOR BAKESBANGPOL LINMAS KABUPATEN BOJONEGORO Nomor : 210/17/LSM/101, kemudian Diperbaharui dengan Akte Notaris No. 34 tanggal 12 Februari 2016, dan Disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0017514,AH,01.07. Tahun 2016 Tentang Perkumpulan GEMATI