Perkumpulan GEMATI Terdaftar di Notaris No. 34 tanggal 12 Februari 2016, dan Disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0017514,AH,01.07. Tahun 2016 Tentang Perkumpulan GEMATI

Tampilkan postingan dengan label PPM2021. Tampilkan semua postingan
thumbnail

PROGRAM BUKAN PROYEK


Rumah layak Huni adalah salah satu Program Pengembangan Masyarakat ExxonMobil Cepu Limited dan SKK Migas Tahun 2020, Program ini disambut baik oleh masyarakat di tiga desa yang didampingi oleh PERKUMPULAN GEMATI.

Karena ini adalah program tentu harus melalui tahapan yang harus dilaksanakan oleh masyarakat khususnya desa penerima manfaat, mulai dari survey faktual terkait data calon penerima manfaat yang didapat dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, yang dilakukan oleh tim PERKUMPULAN GEMATI.
Setelah didapatkan penerima manfaat yang berhak menerima bantuan rumah layak huni, dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Program di tiga desa yaitu Desa Kedaton, Kumpulrejo dan Padangmentoyo, pada tanggal 25 dan 26 Januari 2021.
Pembentukan Tim Pelaksana Program ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa dalam pengerjaan pembangunan rumah layak huni tersebut, sehingga masyarakat desa bisa tranfer ilmu serta bertanggungjawab atas kualitas pembangunan ini dan pelibatan masyarakat desa dalam pembangunan.
Terkait hal tersebut diatas maka pada hari ini Jum’at, 29 januari 2021 bertempat di Balaidesa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro telah diadakan Pelatihan Tim Pelaksana Program Rumah Layak Huni (RLH) dari tiga desa tersebut sebanyak 15 orang (masing-masing desa 5 orang) yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 2 orang anggota.
Materi yang diberikan antara lain : EMCL dan lapangan Banyu Urip yang disampaikan oleh Perwakilan EMCL Rifqi Romadhon, Managemen pengelolaan kegiatan infrastruktur 2020 disampaikan oleh Muhamad Rondhi, Tehnik pembangunan sipil untuk rumah layak huni disampaikan Zaenudin, ST (Tenaga Tehnik PERKUMPULAN GEMATI), Tatacara Pembuatan Proposal dan pelaporan disampaikan oleh Akhmad Suryadi (Pendamping Lapangan PERKUMPULAN GEMATI).
Harapan kedepan masyarakat desa khususnya yang menjadi Tim Pelaksana Program bisa mengerti tehnik pengerjaan pembangunan dan mengerti managemen pengelolaan sebuah program dan bisa melaksnakan pembangunan desa, menuju Bojonegoro yang lebih sejahtera.
Semoga bermanfaat

Rilis berita : Sryd
thumbnail

Tiga Desa di Kecamatan Kapas Mendapat Bantuan Renovasi Rumah dari EMCL

 Tiga Desa di Kecamatan Kapas Mendapat Bantuan Renovasi Rumah dari EMCL


Rumah (tempat tinggal) adalah salah satu aspek dari kesejahteraan masyarakat yang harus dipenuhi. Karena rumah merupakan kebutuhan hidup manusia yang utama selain sandang dan pangan dimana tempat manusia dapat berlindung, mempertahankan dan juga meningkatkan kualitas hidupnya.

Dalam merespon kondisi masyarakat tersebut yang dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni maka ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sebagai operator Lapangan Banyu Urip dan SKK Migas memberikan bantuan renovasi rumah layak huni sekaligus bersinergi dengan program Pemkab Bojonegoro yaitu program Aladin.

Dari tiga desa tersebut adalah Desa Kedaton (mendapatkan 10 Titik), Kumpulrejo (mendapat 10 titik) , dan Padangmentoyo (mendapatkan 15 titik) Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Terkait pelaksanaan program tersebut pada hari senin 25 Januari dan 26 Januari 2021 telah dilaksanakan tahapan Sosialisasi yang diadakan di masing-masing Balaidesa yang dihadiri oleh semua penerima manfaat, Kades masing-masing desa, Camat, Perwakilan EMCL Rifqi Romadhon serta para tokoh masyarakat didesa.

Suntiyono Kades Kedaton, Witono Kades Kumpulrejo dan Hadi Winarno Kades Padangmentoyo semua mengucapkan banyak terimakasih kepada EMCL karena telah mendapat bantuan berupa renovasi rumah layak huni kepada warganya.

Camat Kapas Agus S Hardiyanto yang berkenan hadir dalam acara sosialisasi ini beliau menyampaikan bahwa ada 5 desa di Kecamatan Kapas yang mendapatkan bantuan Rumah layak Huni, dan beliau mengucapkan banyak terimakasih kepada EMCL.

“Semoga program ini berjalan lancar dan sukses sampai akhir lanjut,” ungkap Agus.

Manan Ketua GEMATI sebagai pendamping program ini menyampaikan bahwa pelaksana program dillapangan akan dilaksnakan oleh Tim Pelaksana Program yang dibentuk melalui musyawarah desa karena program ini berupa swakelola.

Perwakilan EMCL yaitu Rifqi Romadhon menyampaikan Rumah Layak Huni ini adalah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

“Jadi harus ada pemberdayaan masyarakat di lokasi desa penerima manfaat dan kepedulian dari penerima manfaat,” ungkap Rifqi.

EMCL berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat di wilayah operasinya melalui program pengembangan masyarakat (PPM). Program Aladin ini tengah berlangsung di empat kecamatan di Kabupaten Bojonegoro dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rilis berita : Suryadi GEMATI

Tentang GEMATI NGO

Gemati dicatatkan pada kantor Notaris DIDIEK WAHYU INDARTA, SH dengan Akte No. 10 tanggal 10 Juli 1010, dan diregister pada Pengadilan Negeri Bojonegoro No. 121/LSM/1010, serta terdaftar di KANTOR BAKESBANGPOL LINMAS KABUPATEN BOJONEGORO Nomor : 210/17/LSM/101, kemudian Diperbaharui dengan Akte Notaris No. 34 tanggal 12 Februari 2016, dan Disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0017514,AH,01.07. Tahun 2016 Tentang Perkumpulan GEMATI