thumbnail

PROGRAM BUKAN PROYEK


Rumah layak Huni adalah salah satu Program Pengembangan Masyarakat ExxonMobil Cepu Limited dan SKK Migas Tahun 2020, Program ini disambut baik oleh masyarakat di tiga desa yang didampingi oleh PERKUMPULAN GEMATI.

Karena ini adalah program tentu harus melalui tahapan yang harus dilaksanakan oleh masyarakat khususnya desa penerima manfaat, mulai dari survey faktual terkait data calon penerima manfaat yang didapat dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, yang dilakukan oleh tim PERKUMPULAN GEMATI.
Setelah didapatkan penerima manfaat yang berhak menerima bantuan rumah layak huni, dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Program di tiga desa yaitu Desa Kedaton, Kumpulrejo dan Padangmentoyo, pada tanggal 25 dan 26 Januari 2021.
Pembentukan Tim Pelaksana Program ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa dalam pengerjaan pembangunan rumah layak huni tersebut, sehingga masyarakat desa bisa tranfer ilmu serta bertanggungjawab atas kualitas pembangunan ini dan pelibatan masyarakat desa dalam pembangunan.
Terkait hal tersebut diatas maka pada hari ini Jum’at, 29 januari 2021 bertempat di Balaidesa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro telah diadakan Pelatihan Tim Pelaksana Program Rumah Layak Huni (RLH) dari tiga desa tersebut sebanyak 15 orang (masing-masing desa 5 orang) yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 2 orang anggota.
Materi yang diberikan antara lain : EMCL dan lapangan Banyu Urip yang disampaikan oleh Perwakilan EMCL Rifqi Romadhon, Managemen pengelolaan kegiatan infrastruktur 2020 disampaikan oleh Muhamad Rondhi, Tehnik pembangunan sipil untuk rumah layak huni disampaikan Zaenudin, ST (Tenaga Tehnik PERKUMPULAN GEMATI), Tatacara Pembuatan Proposal dan pelaporan disampaikan oleh Akhmad Suryadi (Pendamping Lapangan PERKUMPULAN GEMATI).
Harapan kedepan masyarakat desa khususnya yang menjadi Tim Pelaksana Program bisa mengerti tehnik pengerjaan pembangunan dan mengerti managemen pengelolaan sebuah program dan bisa melaksnakan pembangunan desa, menuju Bojonegoro yang lebih sejahtera.
Semoga bermanfaat

Rilis berita : Sryd
Tags :

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Tentang GEMATI NGO

Gemati dicatatkan pada kantor Notaris DIDIEK WAHYU INDARTA, SH dengan Akte No. 10 tanggal 10 Juli 1010, dan diregister pada Pengadilan Negeri Bojonegoro No. 121/LSM/1010, serta terdaftar di KANTOR BAKESBANGPOL LINMAS KABUPATEN BOJONEGORO Nomor : 210/17/LSM/101, kemudian Diperbaharui dengan Akte Notaris No. 34 tanggal 12 Februari 2016, dan Disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0017514,AH,01.07. Tahun 2016 Tentang Perkumpulan GEMATI