Perkumpulan GEMATI Terdaftar di Notaris No. 34 tanggal 12 Februari 2016, dan Disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0017514,AH,01.07. Tahun 2016 Tentang Perkumpulan GEMATI

thumbnail

SEMINAR WAWASAN KEBANGSAAN GEMATI HADIRKAN NARA SUMBER DARI UNAIR

 

Bojonegoro_gemati.org. Perkumpulan GEMATI (Gerakan Menata Hati) mengadakan seminar wawasan kebangsaan dengan tema “Memanfaatkan Ilmu Pengetahuan, Seni dan Teknologi Dalam Kepentingan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara”

Acara ini diadakan di Rumah Makan MakNdhut Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro pada hari kamis tanggal 13 November 2025

Acara tersebut menghadirkan narasumber Prof. Dr. Falih Suaedi, Drs., M.Si. Ketua Program Studi Magister Kebijakan Publik FISIP Universitas Airlangga Surabaya.

Hadir pula Kepala Bakesbangpolinmas Kabupaten Bojonegoro Mahmudi, Kapolsek Kalitidu AKP Saifudinuri, SH., M.H., M.A.P. Danramil Kalitidu, dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Tokoh Masyarakat dan Pemerhati Kebangsaan Umum yang tertarik pada isu Wawasan Kebangsaan

Acara yang di moderatori oleh kuzaeni atau yang sering di sapa kang Zen wartawan senior dari Bojonegoro yang pernah menjadi ketua PWI Bojonegoro.

Dalam sambutannya ketua gemati manan menyampaikan menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan wawasan kebangsaan, terutama bagi generasi muda.

Kegiatan ini didanai oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin oleh Bapak Bupati Bojonegoro Setiyo Wahono dan Wakil Bupati Ibu Nurul Azizah melalui Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro.

Kepala BaKesbangpol Kabupaten Bojonegoro Mahmudi, memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini, Ia menilai kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat sinergi antar-ormas dan menjaga kondusivitas daerah.

Sementara itu Kapolsek Kalitidu AKP Saifudinuri, SH., M.H., M.A.P., juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan bagi generasi muda agar lebih siap menghadapi tantangan dan potensi rongrongan yang mungkin terjadi.

 

Narasumber tunggal Prof. Dr. Falih Suaedi, Drs., M.Si. yang merupakan seorang Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, menyampaikan materi Dinamika tentang Wawasan Kebangsaan.

Wawasan kebangsaan untuk Indonesia adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang : diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Konsep ini berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap, bertingkah laku, dan bertindak sebagai warga negara dan bangsa, yang didasarkan pada pengetahuan, sikap, dan perilaku untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dan persatuan bangsa.

Wawasan kebangsaan memiliki beberapa makna penting bagi Indonesia:

Mengutamakan Persatuan: Mengamanatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Keutuhan Nasional: Hakikatnya adalah keutuhan nasional, yang berarti cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

Bhinneka Tunggal Ika: Mengembangkan persatuan bangsa Indonesia sedemikian rupa sehingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) dapat dipertahankan. 

Dengan memahami dan menerapkan wawasan kebangsaan, warga negara Indonesia dapat menginterpretasikan diri mereka sebagai bagian dari bangsa yang satu, menghargai perbedaan, dan mengembangkan sikap nasionalisme yang positif.

Aspek ini tecermin dari sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta semangat gotong royong dan solidaritas sosial:

Kegiatan Gotong Royong: Partisipasi aktif warga dalam kerja bakti membersihkan lingkungan, membangun fasilitas umum (seperti pos kamling atau tempat ibadah), atau membantu tetangga yang terkena musibah tanpa memandang suku, agama, atau latar belakang politik.

Perayaan Hari Besar Nasional: Antusiasme masyarakat di berbagai daerah dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, seperti lomba panjat pinang, pawai, dan upacara bendera yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa atau kompleks perumahan

Musyawarah Mufakat: Penyelesaian masalah di tingkat Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, di mana setiap warga mengesampingkan ego pribadi demi solusi terbaik bagi kepentingan bersama.

Menolak Paham Radikalisme dan Separatisme: Warga yang secara sadar melaporkan atau menolak penyebaran paham-paham yang berpotensi memecah belah bangsa atau mengancam keutuhan NKRI kepada aparat setempat.

Pementasan Seni dan Budaya: 

Adanya acara festival budaya di suatu daerah yang menampilkan tarian, musik, dan kuliner dari berbagai suku di Indonesia, menumbuhkan apresiasi terhadap keberagaman budaya bangsa.

Kerukunan Antarumat Beragama: Adanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di berbagai daerah yang aktif memediasi dan menyelesaikan potensi konflik antarumat beragama, serta inisiatif warga yang berbeda keyakinan untuk saling menjaga keamanan tempat ibadah saat perayaan keagamaan berlangsung.

Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pemerintahan untuk membangun kepercayaan publik.

Tata kelola yang baik (good governance) akan memastikan kebijakan nasional berpihak pada kepentingan bersama dan mencegah konflik sosial-politik. 

Wawasan kebangsaan menguat ketika proses modernisasi berjalan efektif dalam mengintegrasikan masyarakat ke dalam satu sistem nasional (ekonomi, pendidikan, birokrasi).

Sebaliknya, wawasan kebangsaan melemah ketika proses integrasi ini terhenti, timpang, atau ketika muncul media dan ideologi baru yang menantang narasi nasional yang sudah ada.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dengan narasumber, dimana peserta seminar sangat antausias dalam sesi ini, dengan jawaban yang lugas dan tegas beliau melayani semua pertanyaan berdasarkan fakta dan pengalaman selama keliling dunia, beliau mengatakan pernah mendatangi 19 negara di dunia ini.

Dan ditutup dengan kata “Right or wrong is my country” Indonesia.

Wartawan : Suryadi Akhmad

 

 

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Tentang GEMATI NGO

Gemati dicatatkan pada kantor Notaris DIDIEK WAHYU INDARTA, SH dengan Akte No. 10 tanggal 10 Juli 1010, dan diregister pada Pengadilan Negeri Bojonegoro No. 121/LSM/1010, serta terdaftar di KANTOR BAKESBANGPOL LINMAS KABUPATEN BOJONEGORO Nomor : 210/17/LSM/101, kemudian Diperbaharui dengan Akte Notaris No. 34 tanggal 12 Februari 2016, dan Disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0017514,AH,01.07. Tahun 2016 Tentang Perkumpulan GEMATI