Perkumpulan GEMATI Terdaftar di Notaris No. 34 tanggal 12 Februari 2016, dan Disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0017514,AH,01.07. Tahun 2016 Tentang Perkumpulan GEMATI

thumbnail

Bakesbangpol Bojonegoro Jamin Akuntabilitas: Lakukan Monitoring Dana Hibah di Perkumpulan Gemati


 


Gemati.org — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), terus memperkuat transparansi penggunaan dana hibah yang disalurkan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) berbadan hukum. Agenda rutin monitoring dan evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kembali dilaksanakan sepanjang Desember 2025.

Pada Kamis, 4 Desember 2025, Tim Monev Bakesbangpol Bojonegoro menyambangi kantor Perkumpulan Gemati Kabupaten Bojonegoro di Desa Campurjo.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Kabid Poldagri dan Ormas), Heri Pujianto, S.STP., MM. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Gemati telah berjalan sesuai proposal dan penggunaan dana hibah telah dilaporkan dengan akuntabel dalam LPJ.

Apresiasi Tinggi dari Perkumpulan Gemati

Ketua LSM Perkumpulan Gemati, Manan, menyambut baik inisiatif monitoring ini dan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Bakesbangpol.

“Kami sangat senang hati menyambut Bapak-Bapak dari Kantor Bakesbangpol Bojonegoro. Monitoring dan evaluasi ini adalah hal yang esensial. Dengan adanya Monev, kemitraan antara pemerintah kabupaten dan Ormas/LSM berjalan baik, karena saling mengingatkan menuju yang lebih baik itu bagi kami adalah wajib,” ujar Manan.

Ia menegaskan bahwa sinergi dan kemitraan yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan elemen masyarakat sipil adalah kunci dalam pembangunan daerah. Manan juga tak lupa menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyambutan tim.

Komitmen Akuntabilitas dan Sinergi

Kegiatan Monev yang intensif ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah.

Diharapkan, dengan adanya pengawasan ini, Ormas/LSM penerima hibah dapat semakin meningkatkan kinerja, memberikan kontribusi positif yang lebih besar dalam pembangunan daerah, dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. 


Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Tentang GEMATI NGO

Gemati dicatatkan pada kantor Notaris DIDIEK WAHYU INDARTA, SH dengan Akte No. 10 tanggal 10 Juli 1010, dan diregister pada Pengadilan Negeri Bojonegoro No. 121/LSM/1010, serta terdaftar di KANTOR BAKESBANGPOL LINMAS KABUPATEN BOJONEGORO Nomor : 210/17/LSM/101, kemudian Diperbaharui dengan Akte Notaris No. 34 tanggal 12 Februari 2016, dan Disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0017514,AH,01.07. Tahun 2016 Tentang Perkumpulan GEMATI