Kuncen, 10 Juni
2026 – Pemerintah Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, telah
melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada hari Rabu
(10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar tersebut
diikuti oleh tiga calon kepala desa yang telah memenuhi persyaratan sesuai
ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan
pemilihan berlangsung di hadapan peserta musyawarah desa yang terdiri dari
unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh
agama, serta perwakilan berbagai unsur masyarakat Desa Kuncen. Seluruh
rangkaian kegiatan berjalan dengan penuh semangat demokrasi dan kebersamaan.
Dalam proses
pemungutan dan penghitungan suara, ketiga calon kepala desa memperoleh dukungan
dari peserta yang memiliki hak pilih. Setelah dilakukan penghitungan suara
secara terbuka dan transparan, calon nomor urut 1, Sri Harsono, berhasil
memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala
Desa Antar Waktu Desa Kuncen.
Ketua panitia
pemilihan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi
dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan. Ia juga mengucapkan terima kasih
kepada seluruh calon beserta pendukungnya yang telah menjaga suasana tetap
kondusif sejak tahapan pencalonan hingga penetapan hasil pemilihan.
Dengan
terpilihnya Sri Harsono sebagai Kepala Desa Antar Waktu, diharapkan dapat
melanjutkan roda pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
serta membawa Desa Kuncen menuju kemajuan yang lebih baik. Masyarakat juga
diharapkan dapat bersatu kembali dan memberikan dukungan kepada kepala desa
terpilih demi terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Pemilihan Kepala
Desa Antar Waktu ini menjadi wujud komitmen masyarakat Desa Kuncen dalam
menjalankan proses demokrasi di tingkat desa secara terbuka, jujur, dan
bertanggung jawab.
Reporter: surya
comp
Rabu, 10 Juni 2026
.png)
0 Komentar